Dipublish pada 23 April 2026, 09:10:47 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada hari Kamis, 23 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba yang bertempat di Aula Kecamatan Simpang Empat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan materi terkait jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan baik dari segi kesehatan, sosial, maupun ekonomi, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran keluarga, tokoh agama, dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta pengawasan, khususnya kepada generasi muda.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam memperkuat komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba. Diskusi yang berlangsung berjalan dengan aktif, di mana peserta turut menyampaikan pandangan, pengalaman, serta solusi dalam menghadapi permasalahan narkoba di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat serta terbangun kerja sama yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kecamatan Simpang Empat dapat menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.