Dipublish pada 11 Februari 2026, 12:04:55 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Desa Sungkai Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun 2026 Pada tanggal 10 Februari 2026, bertempat di Aula Desa Sungkai, warga Desa Sungkai berkumpul untuk melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2026. Acara dimulai tepat pukul 10.30 Wita pagi. Dalam suasana yang penuh semangat dan kebersamaan, Musdes tersebut menjadi ajang penting bagi seluruh elemen masyarakat Desa Sungkai untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desa melalui penetapan APBDes.. Berbagai usulan dan rapat lalu dan saati puncak sudah ditetapkan dan juga disampaikan oleh peserta Musdes mudahan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa. walapun keterbatasan anggaran dari pemerintah Dengan penuh kesabaran dan tenggang rasa, merumuskan APBDes yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Sungkai. Proses penetapan APBDes Tahun 2026 tidak hanya mencakup pembahasan alokasi anggaran, tetapi juga strategi pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Melalui Musdes tersebut, diharapkan tercipta kesepahaman bersama mengenai prioritas pembangunan desa serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan berakhirnya Musdes tersebut, Desa Sungkai siap memasuki tahun anggaran baru dengan harapan dapat mewujudkan rencana pembangunan yang telah disepakati bersama. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang terpancar dari acara tersebut menjadi landasan kuat bagi kemajuan Desa Sungkai menuju masa depan yang lebih baik.