Dipublish pada 06 Juni 2024, 03:46:03 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SUNGKAI: Menghindari Konflik dan Mempercepat Pembangunan Pada tanggal 5 Juni 2024,tepat pukul 02.41 WITA. Kegiatan penetapan dan penegasan batas Desa Sungkai dihadiri oleh para pemangku kepentingan. Pamerintah Desa Sungkai,BPD Desa Sungkai serta tokoh masyarakat, serta warga desa dengan tujuan yang jelas: menghindari konflik antar warga dan mempercepat pembangunan di entitas ini. Dalam suasana yang penuh semangat dan haru, prosesi penetapan dan penegasan batas desa dimulai. Batas Desa Sungkai dengan Desa Pasar lama,Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat serta dengan batas Desa Gunung Batu Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar. Sebagai langkah awal, para panitia yang terdiri dari perwakilan masyarakat setempat dan aparat pemerintah setempat. Acara dilanjutkan dengan memeriksa detail batas-batas Desa Sungkai. Proses dilakukan secara simbolis oleh Pambakal Desa Sungkai, tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terlibat dalam proses ini. Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan kesinambungan pembangunan di Desa Sungkai.Penegasan batas desa bukan hanya sekadar tindakan administratif, namun juga merupakan upaya nyata untuk memperkuat identitas dan sense of belonging warga terhadap desa mereka. Dengan batas yang jelas, diharapkan adanya keteraturan dalam pengelolaan sumber daya alam dan wilayah desa guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan harapan bahwa penetapan dan penegasan batas Desa Sungkai akan menjadi tonggak awal bagi terciptanya harmoni, kemajuan, dan keberlanjutan Desa Sungkai. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang tercermin dalam acara ini diharapkan akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan masa depan yang lebih baik bagi semua warga desa.