Dipublish pada 25 Februari 2025, 10:13:55 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
HIMBAUAN BERSAMA DARI FORKOPINCAM SIMPANG EMPAT TENTANG AKTIVITAS PENGUMPULAN DANA WILAYAH KECAMATAN SIMPANG EMPAT DI DESA SUNGKAI** Kepada Seluruh Warga Desa Sungkai, Dengan hormat, Bersama ini kami, Forkopincam Simpang Empat, mengumumkan aktivitas tentang pengumpulan dana .Harus mematuhi Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2007 terutama wilayah Kecamatan Simpang Empat. Mengajak seluruh warga Desa Sungkai untuk turut serta mendukung surat himbauan kegiatan ini. Ketertiban tentang dilarangya meminta bantuan atau sumbangan dengan cara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama di jalan-jalan,jalur hijau, taman, dalam angkutan umum rumah tempat tinggal, kantor dan tempat umum lainya tampa izin tertulis Bupati atau pejabat yang di tunjuk.Partisipasi dan kontribusi dari setiap individu sangat diharapkan guna mencapai tujuan bersama. Adapun rincian lebih lanjut mengenai cara partisipasi dan prosedur pengumpulan dana akan diumumkan lebih lanjut melalui spanduk dan siaran informasi resmi dan menyampaikan donasi agar singgah dan berhenti tempat pengumpulan dana dengan cara yang aman dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lainya.Kesediaan dan perhatian dari seluruh elemen masyarakat Desa Sungkai untuk bersama-sama menjalankan dan mematuhi kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Demikian himbauan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, Forkopincam Simpang Empat